BEBAS PEREDARAN UANG, CIPTAKAN SITUASI KONDUSIF LAPAS PASURUAN TERAPKAN E-CASH
Pasuruan Kota - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim bekerjasama dengan PT. CMMA Kopasindo telah menerapkan Uang Elektronik atau transaksi non tunai menggunakan kartu e-Cash kepada seluruh warga binaan. Selasa, (30/04)
Selain untuk memberikan rasa aman dan kemudahan bagi warga binaan dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari di kantin Lapas, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Ma'ruf Prasetyo Hadianto menegaskan penerapan Uang Elektronik dilakukan guna mencegah peredaran uang tunai secara bebas di lingkungan Lapas.
Fasilitas top-up e-cash tersebut dapat dilakukan oleh keluarga serta kerabat warga binaan, yang terletak di Ruang Layanan Pendaftaran Kunjungan Lapas Pasuruan. “Penerapan e-cash sejauh ini berjalan lancar sembari kami terus mengevaluasi pelaksanaannya,” ucap Ma'ruf
Sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim Dr.Heni Yuwono bahwa penerapan e-Cash warga binaan merupakan salah satu upaya dalam menekan terjadinya potensi Pungutan Liar (Pungli) atau alat penyelewengan lainnya.
“Inovasi E-Cash yang kami laksanakan ini semoga senantiasa ciptakan situasi aman dan kondusif di Lapas Pasuruan”, pungkas Ma’ruf.
(Humas Lapas Pasuruan)
Komentar
Posting Komentar